kisah – kisah hakim yang bijak dan hebat di Indonesia


kisah – kisah hakim yang bijak dan hebat di Indonesia

Beberapa jam lalu kami mendapat BlackBerry Broadcasting message dari seseorang kami beri judul untuk postingan kali ini adalah kisah – kisah hakim yang bijak dan hebat di Indonesia. Barangkali kisah ini perlu penelusuran lebih lanjut siapakah yang mengirim pertama kali menyebarkannya kisah ini . Tapi yang penting adalah pesan moral yang perlu kita contoh seorang hakim yang bijak dan hebat. Semoga kisah – kisah hakim yang bijak dan hebat di Indonesia
Bisa menginspirasi kita semua. Berikut kisahnya :

‎​​Kasus tahun 2011 lalu di daerah prabumulih . , Sumatra selatan (kisah nyata),…… diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT Andalas kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bg warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, ktnya sambil memandang nenek itu,. ‘saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU’.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.

‘Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT Andalas kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh hakim berhati mulia.

Posted with WordPress for BlackBerry.


4 respons untuk ‘kisah – kisah hakim yang bijak dan hebat di Indonesia

  1. Kalau membaca kisah itu, maka akan terasa sebuah pesan moral yang menggugah kita, betapa hukum dan keadilan hanya tajam ke bawah dan rakyat kecil seperti nenek tadi yang jadi korban, dan betapa arif dan bijaksannya hakim Marzuki.
    Tetapi kalau dibaca lebih teliti lagi, saya jadi ragu, apakah ini hoax, apakah kejadian ini benar benar ada terjadi di kab Prabumulih atau hanya cerita karangan dengan memakai seting seolah olah terjadi di Prabumulih. Keraguan itu muncul karena:

    – pertama karena di sini sumber ‘berita’ atau kisah ini tidak jelas, siapa yang pertama kali mem”broadcast”, atau dari sumber mana, tidak jelas .
    – Kemudian juga yang kedua, kesannya menyudutkan satu entitas (PT Andalas Kertas yang disebut sebagai grup Bakrie) bisa saja cerita ini dibuat sebagai sebuah persaingan usaha yang dibuat oleh kompetitor. Setahu saya PT Andalas di Prabumulih tidak memproduksi kertas tapi logam dan Group Bakrie tidak pernah terjun di bisnis kertas.
    – Kemudian yang ketiga, juga dicerita itu disebutkan mengenai ‘topi toga’ hakim Marzuki, yang setahu saya di Indonesia, hakim di Pengadilan Negeri tidak bertopi toga.
    – Terakhir, saya menemukan kisah yang mirip yang kejadiannya di New York tahun 1935:

    http://www.snopes.com/glurge/laguardia.asp

    Tapi di luar itu semua, mungkin inilah bukti kerinduan masyarakat terhadap dunia hukum yang lebih adil dan juga kerinduan terhadap sosok hakim yang juga adil dan tetap mempunyai nurani.

    Apabila kisah ini benar, alangkah Hakim Marzuki yang mendenda hadirin sidang perkara itu patut kita acungi jempol. Akan tetapi, seharusnya denda paling banyak haruslah ditujukan kepada Pemerintah Indonesia karena tidak melaksanakan amanat Pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.” Yang ada, selama ini justru fakir miskin ditelantarkan oleh negara, seperti kasus nenek pencuri singkong itu. Bagaimana cara menuntut pemerintah yang alpa melaksanakan amanat UUD 1945?

    Sungguh sayang di negeri ini tidak ada pemimpin yang dapat meneladani Khalifah Sayyidina Umar Bin Khattab yang memanggul sendiri sekarung gandum saat menjumpai seorang janda tua yang di rumahnya merebus batu untuk menipu anak-anaknya yang lapar.

    Artinya apa?
    Jelas kisah tersebut merupakan hasil modifikasi, dan sengaja disebar untuk memfitnah Grup Bakrie. Orang mudah terenyuh oleh kisah dramatis (si nenek) dan heroisme (si hakim), dan ketika membaca kisah ini orang cenderung tidak kroscek kebenaran kisahnya. Terlebih dengan kondisi Bakrie yang sering dicitrakan secara negatif oleh berbagai media. Ingat bagaimana begitu mudahnya orang terpancing oleh isue yang disebarkan lewat SMS. Teknologi jelas semakin mempermudah & mempercepat laju penyebaran berita (informasi dan komunikasi), tapi seharusnya kita sadari hal itu untuk memfilter setiap informasi yang datang ke kita. Jangan sampai kita mudah terbawa emosi, dan terjebak menjadi agen penyebar fitnah.

    Wallahualam bissawab, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Sumarna.

  2. MAAF SEBELUMNYA PERTAMA SAYA MEMBACA KISAH INI ADALAH DI FACEBOOK MILIK POLRES SIDOARJO DAN KISAH INI TERDAPAT DI SIDOARJO..TOLONG YG MENULIS KISAH INI LEBBIH TELITI LAGI. CANTUMKAN SUMBER DAN WAKTU.. TERIMA KASIH

    1. Kisah ini memang banyak di tulis terutama dikirim lewat broadcast blackberry dan bisa jadi kisah ini hanya rekaan saja. paling tidak kisah ini untuk kita jadikan hikmah saja. terima kasih pak atas komentarnya.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s